Showing posts with label Psikokes. Show all posts
Showing posts with label Psikokes. Show all posts

Monday, 5 April 2010

Seberapa penting waktu luang itu?

Masa dewasa awal adalah sebagai masa kreatif, dan orang dewasa ini harus menemukan minat dan mengembangkan kreativitas dan salah satu minat ini adalah minat rekreasi. Rekreasi merupakan salah satu cara untuk mengisi waktu luang. Apalagi mereka yang mempunyai beban kerja berat, rekreasi merupakan hal yang penting untuk mengisi waktu luang, karena Setelah melakukan aktivitas yang begitu padat kita menjadi capek dan membutuhkan waktu untuk istirahat. Sebenarnya setiap orang memiliki waktu luang, namun banyak diantara kita tidak bisa memanfaatkan waktu luangnya dengan baik, tak jarang pula waktu luang tersebut diisi untuk lembur sehingga semakin menimbulkan ketegangan.Seberapa penting waktu luang itu bagi anda? waktu luang adalah waktu yang digunankan untuk istirahat, bersantai, dan menghilangkan beban kerja untuk sementara waktu. Sehingga kita menjadi bugar setiap waktu dan tidak mudah jenuh terhadap aktivitas yang kita jalani. Apa yang sudah anda lakukan untuk mengisi waktu luang anda?karena masing-masing orang punya cara berbeda untuk mengisi waktu luang karena tingkat kesibukan juga berbeda.
Banyak orang tidak dapat memanfaatkan waktu luangnya dengan baik seperti mengisi waktu luang dengan lembur dikarenakan mereka terlalu terfokus pada pekerjaan atau aktivitas yang sedang mereka lakukan, bisa juga karena semakin bersemangatnya melakukan pekerjaan. Waktu luang jika tidak dimanfaatkan maka akan mengakibatkan kita menjadi jenuh pada pekerjaan dan akhirnya timbulah kelelahan. Akibat yang ditimbulkan kelelahan salah satunya terjadi ketegangan yang memunculakan stress sehingga aktivitas lainnya terganggu. Selain dengan berekreasi, hal lain yang juga dapat kita lakukan untuk mengisi waktu luang karena kesibukan aktivitas seperti bersantai bersama keluarga dirumah, nonton bioskop, dan lain-lain.



Read more >>

Teknik Pengubahan /Intervensi dalam Konseling

1. Pemberian Informasi
Konselor harus selalu memimpin pertemuan. Ia tidak boleh membiarkan Sebaliknya, ia harus mengarahkan jalannya percakapan dan melakukan campur tangan kapan pun salah seorang terlihat menguasai pertemuan itu serta konseler harus memberikan informasi jelas mengenai jalannya konseling yang akan dilakukan. Konseler juga memberikan informasi sejumlah layanan yang ada di bironya.
Pada tahap ini konselor masuk sedikit lebih jauh dalam dunia klien dengan penggunaan pertanyaan-pertanyaan dan pemusatan yang tepat. Dalam tahap ini ia mengarahkan klien untuk membicarakan masalah yang ia ajukan beserta dengan latar belakangnya. Sasarannya adalah membimbing klien untuk merumuskan masalahnya dan kemudian melanjutkannya dengan pemecahan masalah.
Harus jelas bahwa dalam tahap ini konselor harus mampu merumuskan masalah yang diajukan. Beberapa petunjuk dari Haley (1987) dapat kita simak. Pertama, ia menyarankan agar konselor tidak membuat tafsiran atau komentar apa pun yang membuat klien melihat masalahnya dari sudut pandang lain. Ia hanya dituntut untuk menerima apa yang dikatakan klien. Kedua, konselor tidak boleh memberi nasihat pada tahap ini, bahkan apabila ia diminta. Ketiga, ia harus memusatkan perhatiannya pada usaha mengumpulkan informasi dan pendapat- pendapat. Keempat, ia harus mengarahkan perhatiannya pada satu pokok penting dan tidak terpecah pada masalah-masalah lainnya.
Pada titik ini, pusat perhatian harus diarahkan pada masalah yang diajukan. Setiap penelaahan terhadap masa lampau dan masalah-masalah lainnya, betapa pun menariknya, atau kelihatan penting di mata konselor, haruslah dihindari. Demikian juga konselor tidak perlu menangani konflik-konflik perkawinan apabila seorang anak dihadirkan sebagai "problem" atau "pasien yang ditunjuk". Sejumlah terapis keluarga memang sering kali membuat dugaan bahwa anak yang memiliki problematika biasanya merupakan gejala sebuah perkawinan yang bermasalah, tetapi konselor tetap saja harus menangani masalah yang diajukan. Masalah perkawinan dapat ditangani kemudian dalam pertemuan-pertemuan lain, atau pada saat pasangan suami-istri tersebut sudah siap untuk itu.

2. Pemberian Nasehat
Sebagai seorang konselor hendaknya dalam melakukan konseling memberikan nasehat bagi klien, nasehat-nasehat yang dapat diberikan yakni :
a. Memberikan wawasan tentang berbagai program rehabilitasi dan pelayanan khusus bagi pemecahan masalah yang dapat membantu mengembalikan keberfungsiannya;
b. Memperkenalkan berbagai macam teknik alternatif yang dapat dilakukan oleh orang tunanetra untuk melakukan berbagai kegiatan dan memberikan wawasan tentang alat-alat bantu khusus yang tersedia atau dapat tersedia bagi orang tunanetra;
c. Memberikan kesempatan kepada klien untuk mencoba teknik alternatif dan/atau alat bantu khusus itu;

Memberi kesempatan kepada klien untuk mengadakan kontak dengan sesama tunanetra yang masih berada dalam proses rehabilitasi.



3. Pemberian Contoh Pribadi
Pada tahap ini, klien dipertemukan dengan beberapa orang individu yang mengalami masalah yang sama dan yang telah berhasil dalam kehidupannya dengan tujuan khusus sebagai berikut:
a. Mengekspos klien pada model keberhasilan orang dengan masalah yang sama
b. Memberikan pemahaman tentang bagaimana orang yang mengalami masalah tersebut dapat mengatasi kesulitannya dan berhasil;
c. Menumbuhkan inspirasi dan motivasi untuk belajar;
d. Membuka kemungkinan bagi klien untuk melanjutkan interaksi dengan sesama guna memperoleh dukungan kelompok.

4. Merumuskan Tujuan
Setelah mendapatkan intervensi konseling konseler merumuskan tujuan yang akan dicapai dari konseling ini,adapun tujuan yang diharapkan dari konseling yakni : Klien dapat
a. Menerima kondisinya;
b. merasa mendapat dukungan dari keluarga dan orang-orang terdekatnya;
c. memiliki pengetahuan tentang keterampilan kompensatoris yang dibutuhkannya dan sumber untuk mendapatkanya;
d. memiliki keyakinan akan berhasil memperoleh kemandiriannya kembali;
e. dapat membuat perencanaan yang realistis untuk masa depannya.

5. Kontrak
Tahap pertama konseling dimulai dengan berbagai bentuk kontak awal yang dilakukan klien terhadap biro. Sehingga Konselor perlu membuat kontrak dengan Klien. Sejumlah klien datang begitu saja tanpa membuat perjanjian terlebih dulu sebab mereka mengandaikan bahwa konselor bisa dijumpai kapan pun mereka membutuhkan pertolongan. Kebanyakan biro menerima klien melalui telepon untuk membuat janji pertemuan terlebih dulu. Kontak telepon ini harus ditangani secara tepat sehingga jauh sebelum pertemuan klien mengetahui apa yang diharapkan dari mereka. Biasanya klien akan dimintai sejumlah keterangan. Baik juga jika mereka bisa menerangkan secara ringkas bagaimana mereka mengetahui pelayanan biro itu dan jenis bantuan yang diperlukan. Akan baik juga jika konselor pada tahap ini menanyakan orang-orang dekat lainnya yang mungkin mengetahui masalah yang dihadapi klien. Keluarga langsung, jalinan kekerabatan, dan orang-orang lain yang terlibat dapat diundang untuk menghadiri pertemuan pertama. Hal ini harus dilakukan dengan hati-hati mengingat ada klien yang mungkin tidak menghendaki seorang anggota keluarga lainnya atau siapa pun juga, tahu tentang kontaknya dengan konselor. Klien-klien tertentu bahkan tidak menghendaki anggota keluarga lain itu terlibat dalam cara apa pun juga. Dengan adanya kontrak yang dibuat maka konseling yang dilakukan dapat berjalan dengan lancer.






Read more >>

Saturday, 13 March 2010

UJIAN NASIONAL DAN KELULUSAN SISWA


UJIAN NASIONAL DAN KELULUSAN SISWA
(Penciptaan generasi intelektual Semu ???)
By Syamsul Bahri, SE, Pengamat, Conservationist, Dosen STIE-SAK, syamsul_12@yahoo.co.id


Berita pelaksanaan ujian nasional bulan Maret 2010 seharusnya tidak mengagetkan (Kompas, 12/11), dan memang menjadi sebuah dilema dalam proses pendidikan di Indonesia, karena kecenderungan proses pendidikan di Indonesia mengarah pada proses menjadikan siswa menjadi “pintar”, bukan bertujuan memcerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana dituangkan dalam pembukaan UUD 1945, sebagai salah satu tujuan dari pendirian Negara ini adalahn “mencerdaskan kehidupan bangsa:Apa yang disampaikan diatas, terlihat indikasi bahwa pelaksanaan ujian nasional akan dilaksanakan pada bulan Maret 2010, membawa implikasi dalam proses pembelajaran, antara lain “pemadatan pengajaran” dalam bentuk pembentukan “les tambahan”,“tim sukses” Ujian nasional tingkat sekolah, dimana proses pembelajaran diarahkan untuk bagaimana strategi menjawab pertanyaan, dengan memberikan peluang “try out” oleh lembaga-lembaga pendidikan yang direkomendasikan, membuat kosentrasi siswa hanya dipusatkan pada kiat menjawab pertanyaan secara tepat, dalam wilyaha ranah “hapalan” dalam rangka mempertahan dan mengangkat nama baik sekolah dan nama baik kepala sekolah dan Pemerintahan Kabupaten/kota, tentunya pengabaian terhadap nilai jelajah intelektual siswa.

Dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam Ujian Nasional, melalui kriteria kelulusan, kecenderungan menciptakan siswa lulus, bukan menciptakan siswa yang memiliki nilai-nilai kecerdasan/jelajah intelektual yang siap beradaptasi dengan segala pernik pernik bentuk persoalan dan “pemahaman” materi, seharusnya kelulusan siswa ditentukan oleh proses pembelajaran selama 6 tahun untuk tingkat dasar, dan 3 tahun untuk tingkat menengah dan atas, namun yang terjadi saat ini adalah nilai kelulusan yang tercipta adalah “intelektual semu”, atau “ siswa pintar” tentunya memungkinkan siswa untuk tidak siap menerima kondisi dan situasi yang berbeda. Hasil ini sementara menjadi kebanggan dari sekolah dan Pemerintah Kabupaten/kota, dimana siswa mereka dapat lulus dengan prosentase yang baik dalam Ujian Nasional.

Sebagai hasil akhir dari sebuah proses pembelajaran yang tercipta seperti Ujian Nasional ini adalah bagaimana bisa mendapat Ijazah (STTB), bukan kreativitas yang handal yang mampu menghadapi semua situasi dengan kreativitas dan kompetensi, tentunya apabila siswa tersebut bernasib baik dan menjadi pejabat, maka kecenderungan akan menjadi pejabat dengan “target kesemuan” juga, lebih mengutamakan dan menciptakan kondisi kedamaian semu, dengan segala kongkalikokang


Jelas disini tujuan Pendidikan Nasional yang diamanatkan dalam UUD 1945 adalah ”mencerdaskan kehidupan bangsa, dan fungsi pendidikan Nasional diuraikan dalam UU Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab

Sesuai UU No.20 Tahun 2003, tentang sistim Pendidikan Nasional Bab XVI pasal 57 ayat (2) evalausi dilakukan kepada peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan informal untuk semua jenjang, satuan dan jenis pendidikan, sedangkan pasal 58 ayat (1) evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh Pendidik untuk mamantau proses kemampuan dah perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan dan pasal 1 ayat (17) standar nasional Pendidikan adalah criteria minimal tentang sistim pendidikan diseluruh wilayah NKRI, sedangkan Pasal 35 ayat (1) dalam penjelasan “kompetensi kelulusan adalah merupakan kualifikasi kemampauan kelulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan ketrampilan”, disini jelas bahwa kelulusan tidak bisa ditentukan hanya oleh materi yang diujii dalam ujian nasional, karena sikap, kemampuan dan ketrampilan yang hanya diketahui oleh Pendidik/guru tidak dinilai oleh Ujian Nasional, kembali lagi peran pendidik dikebirikan. Pasal 37 materi wajib yang harus diakomodir dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah memuat Pendidikan Agama, PKN, Bahasa, Matematika, IPA, IPS, Seni dan Budaya Penjas, Ketarmpilan dan jasa, muatan local, kata “ wajib” merupakan suatu bentuk yang wajib diajarkan kepada anak didik, konsekwenasinya materi tersebut menjadi indicator sebuah kelulusan anak didik.




Read more >>

Hati - hati Virus Hiv

AIDS merupakan penyakit menular seksual yang memiliki akibat lebih besar dibandingkan dengan penyakit menular seksual lainnya. Aids adalah suatu bentuk penyakit menular seksual yang disebabkan oleh virus Human Imunoneficiency Virus ( HIV )yang menghancurkan sistem pertahanan tubuh.Individu yang telah terjangkit HIV akan menjadi rentan terhadap kuman yang biasanya dapat dihancurkan oleh sistem kekebalan tubuh yang normal. AIDS pertama kali dikenali pada tahun 1981 di Amerika Serikat dan pada saat itu terdapat 60 kasus yang dilaporkan Pada tahun 1990 dr Frank Press,Presiden National Academy of Science ”Negara Amerika mulai kehilangan penduduknya karena AIDS”.
Menurut petugas kesehatan Federal, satu sampai setengah juta orang Amerika kini mengidap asiptomatik AIDS. Mereka yang terinfeksi oleh virus dan diduga mampu menginfeksi orang lain tetapi tidak menunjukkan gejala-gejala klinis dari AIDS.

Tahun 1989 merupakan tahun pertama dilakukan upaya untuk meneliti AIDS diantara mahasiswa dan tes yang dilakukan pada 16.861 mahasiswa menemukan 30 orang yang terinfeksi . Jika 12,5 juta mahasiswa yang masuk universitas terinfeksi dalam proforsi yang sama maka 25.000 mahasiswa mengidap virus HIV.

Para peniliti menyatakan bahwa AIDS hanya dapat ditularkan melalui hubungan seksual,penggunaan jarum suntik bersama,ataupun transfusi darah. Meskipun 90 % dari semua kasus AIDS terjadi pada laki-laki homoseksual dan pengguna obat-obatan terlarang yang disuntikkan melalui pembuluh darah amun dimungkinkan juga wanita juga tertular virus ini.

Baru-baru ini tercatat adanya peningkatan yang tidak profosional diantara para perempuan yang memilki pasangan heteroseksual dan laki-laki seksual pengguna oabat-obatan terlarang yang disuntikkan kepembuluh darah. Peningkatan ini menunjukkan bahwa resiko tertular AIDS mungkin meningkat diantara individu heteroseksual yang memilki banyak pasangan seks. (EZA/Life Span Development)


Read more >>

Pentingnya Pendidikan Seksual

MENGETAHUI masalah seksual adalah perlu. Pendidikan seksual harus didapat semenjak anak-anak agar tidak terjadi penyimpangan seksual pada masa remaja dan dewasa. June Reinisch (1990), Direktur Kinsey Institute For Sex, Gender and Reproduction mengatakan, ”Amerika adalah bangsa yang banyak mengetahui fungsi mobil daripada bagaimana tubuh mereka berfungsi secara sesksual.Reinisch melaksanakan suatu penilaian nasional baru-baru ini tentang pengetahuan dasar seksual kepada 1974 orang dewasa. Diantara hasil penilaian tersebut 50% responden tidak mengetahui bahwa kebanyakan ereksi dimulai dengan masalah fisik. Kedua 75% tidak mengetahui kurang lebih 40% disemua lelaki Amerika memilki hubungan diluar nikah (beberapa ahli mempercayai bahwa tingkat perselingkuhan laki-laki adalah 60% atau lebih ). Ketiga 50% tidak mengetahui bahwa pelumas berbahan dasar minyak tidak seharusnya digunakan dengan kondom atau diafragma, karena beberapa jenis pelumas dapat menyebabkan lubang dalam kurang dari 60 detik.Menurut buku Life Span Development, remaja Amerika juga memiliki pengetahuan seks yang menyedihkan. Dalam suatu penelitian mayoritas remaja percaya bahwa resiko kehamilan terbesar tersebut adalah pada masa menstruasi. Tentu saja hal ini bukan berarti remaja dan orang dewasa Amerika terasing dari pesan –pesan seksual.

”Kita dibanjiri pesan-pesan seksual, informasi seksual melimpah tetapi banyak dari informasi tersebut salah,” ujar Reinisch. Dalam beberapa kasus bahkan guru pendidikan seks menunjukkan ketidakpedulian terhadap masalah seks. Seorang guru pendidikan seks disekolah menengah atas menyebutkan, daerah seksual atau darerah erogen seksual daerah “salah” sehingga para murid bertanya apakah bagian sensitive seksual mereka adalah suatu kesalahan. (EZA/Life Span Development)


Read more >>