Tweet |
Yang dirasa aneh, kata Hamka, dana proyek tersebut telah cair 30 persen, sementara volume pengerjaan belum ada sama sekali. Ia menegaskan, bila deadline proyek telah habis dan dana telah dicairkan, seharusnya dana tersebut dikembalikan ke kas daerah.
Kabar yang didengarnya, saat ini justru pemborong proyek angkat tangan, karena tidak sanggup mengerjakan pembenahan jalan tersebut.
Untuk itu, ia meminta Pemkab Kerinci bertindak tegas.
“Saya meminta dana 5 persen lagi untuk pemeliharan jalan yang belum cair itu, tidak usah dicairkan. Kita akan lihat dulu proyek dan melakukan evaluasi,”katanya.
Menurut penilaian Hamka, Kimpraswil tidak mempunyai perencanaan yang matang dalam menangani proyek. Ia mencontohkan, adanya proyek yang tanpa penandatanganan. “Kejadian ini sangat kita sayangkan,”tegasnya.
Dia berharap, kedepan Kimpraswil memiliki perencanaan matang dalam menghadapi proyek. Selain itu, pemeliharan juga harus melibatkan tenaga frofesional yang mengerti fisik proyek. “Kita tidak mau proyek selalu menjadi masalah Kerinci kedepan,”tandasnya. (infojambi.com/EZA)
0 comments:
Post a Comment