Tweet |
Kebenaran bakal ditetapkanya ibukota Kabupaten Kerinci itu juga dibenarkan oleh Wakil Bupati Kerinci H.M Rahman kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya Kamis (25/6). “Diperkirakan Juli mendatang kepastian letak Ibukota Kabupaten Kerinci sudah bisa diketahui dan sekarang tim lagi bekerja menetukan letak yang layak,” kata Wabup.
Dikatakannya lagi, sesuai dengan tujuan pemekaran demikian pula sebaliknya dalam menetukan Ibukota Kabupaten Kerinci nantinya tentulah harus mempertimbangkan jarak tempuh dan faktor lainnya. “Jarak tempuh bagi masyarakat harus dipertimbangkan dimana sebaiknya ibukota diletakkan agar masyarakat baik dari arah hilir (Lempur dan Batang Merangin, red) maupun dari mudik (Kayu Aro, Gunung Tujuh, Gunung Kerinci,red) dapat dengan mudah menjangkau ibukota Kabupaten ini,” ucapnya.
Sekarang ini sebut Wabup HM Rahman, tinggal lagi melihat sejauhmana keberanian dari Bappeda sebagai leadingsector dalam menentukan ibukota Kabupaten Kerinci dari empat rekomendasi tersebut. “Kita lihat dimana keberanian Bappeda untuk menetapkan Ibukota tentu dengan melibatkan komponen yang ada,” terangnya.
Untuk sekedar diketahui empat rekomendasi hasil studi kelayakan ITB yakni Kemantan Tinggi Kecamatan Air Hangat, Sanggaran Agung Danau Kerinci, Pendung Hilir Kecamatan Air Hangat dan Sungai Tutung Kecamatan Air Hangat Timur. “Silakan tentukan dari empat ini, dengan mempetimbangkan faktor jarak tempuh mana yang lebih strategis untuk jangka panjang itulah yang ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten Kerinci,” terangnya.
Di tempat terpisah Kepala Bappeda Kerinci Erwan MSI ketika dikonfirmasikan mengakui pihaknya sudah mengantongi empat rekomendasi hasil studi kelayakan ITB yakni Kemantan tinggi Kecamatan Air Hangat, Sanggaran Agung Danau Kerinci, Pendung Hilir Kecamatan Air Hangat dan Sungai Tutung Kecamatan Air Hangat Timur.
Hanya saja kata Erwan, lantaran masalah ibukota ini adalah hal yang amat krusial maka pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan konsultasi dengan DPRD Kerinci sebabab bagaimana pun juga penentapan ibukota harus mendapatkan persetujuan dari DPRD Kerinci.
Bappeda sendiri saat ini katanya masih bekerja sambil menerima masukkan dari tokoh masyarakat Kerinci. “Prinsip kita memang secepatnya Ibukota ini ditetapkan, namun kita tidak gegabah dalam menentukan ibukota ini disamping menerima masukkan dari tokoh masyarakat kita juga akan berkonsultasi dengan DPRD Kerinci,” jelas Erwan.
Kemudian katanya, lantaran dalam pengajuan pembentukan Kota Sungai Penuh dan telah diterbitkan UU No 25 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh memang belum dicantumkan ibukota Kabupaten Kerinci defenitif. “Secepatnya kita akan tentukan dan kalau dapat Juli ini sudah jelas dimana ibu kota Kabupaten Kerinci, “ terangnya. (infojambi.com/AL)
0 comments:
Post a Comment