Wednesday, 29 October 2014

MENGENAL PSIKODIAGNOSTIK

1. Pengertian Psikodiagnostik

Psikodiagnostik dalam arti sempit mempunyai pengertian sebagai metode yang digunakan untuk menetapkan kelainan-kelainan psikis dengan tujuan untuk dapat memberikan pertolongan atau pengobatan dengan lebih tepat. Sementara itu dalam arti luas pengertian Psikodiagnostik dibagi dalam dua aspek, yaitu aspek praktis dan teoritis. 

Psikodiagnostik dalam aspek praktis adalah metode untuk membuat diagnosis psikologis dengan tujuan untuk dapat memperlakukan subyek dengan lebih tepat. Psikodiagnostik dalam aspek teoritis adalah studi ilmiah tentang berbagai metode untuk membuat diagnosis psikologis dengan tujuan agar dapat memperlakukan subyek dengan lebih tepat. 

Psikodiagnostik digunakan agar permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kejiwaan yang dialami oleh manusia dapat ditangani dan dipahami secara lebih baik.
Pada dasarnya Psikodiagnostik merupakan salah satu bentuk pemeriksaan psikologis yang dilakukan dengan teknik-teknik dan alat ukur tertentu yang telah distandardisir guna menemukan sifat-sifat yang melandasi perilaku atau kepribadian tertentu, sehingga mampu menjelaskan dinamikanya. Pemeriksaan psikologis itu sendiri mempunyai tujuan untuk mengungkap aspek-aspek psikologis tertentu dari individu yang hendak diperiksa yang dilakukan untuk maksud dan tujuan tertentu juga. Setiap pemeriksaan psikologis dibatasi sesuai dengan maksud dan tujuan yang ingin dicapai saja. Beberapa kegunaan yang dapat dicapai dengan dilakukan nya pemeriksaan psikologis: 

1. memperoleh informasi mengenai individu dalam aspek perkembangannya dari segi intelektual,kepribadian, sosial maupun emosional sehingga dapat memahami kebutuhan perkembangan individu secara optimal. 

2. mengetahui kelemahan maupun keunggulan individu agar kehidupannya dapat dimaksimalkan. 

3. pemahaman terhadap individu merupakan sarana informasi bagi keluarga agar memperlakuak individu secara tepat. 

4. untuk penjurusan pendidikan dan penempatan pekerjaan secara tepat.

5. untuk bimbingan konseling bila individu mempunyai masalah.

6. sebagai bahan untuk proses terapi bila dibutuhkan.

Dalam banyak kasus, pemeriksaan psikologis sangat dibutuhkan sebagai salah satu alat bantu untuk menggambarkan tentang keadaan psikologis individu. Pemeriksaan psikologis dapat digunakan untuk:

1. seleksi. 
2. promosi.
3. mengidentifikasikan kemampuan/ketidak mampuan belajar khusu. 
4. pengukuran ciri kepribadian.
5. nilai hidup.
6. penentuan bakat dan minat.
7. pengukuran perilaku.
8. pertimbangan klinis.


2. Aspek-aspek pikologis yang harus dimiliki psikolog

a. Berpikir Positif.Berpikir positif dimaksudkan sebagai cara berpikir yang mengarahkan sesuatu ke arah positif, melihat segi baiknya.

b. Motivasi. Motivasi dapat dilihat sebagai suatu proses dalam diri seseorang untuk melakukan sesuatu sebagai usaha dalam mencapai tujuan tertentu. Motivasi yang kuat menunjukkan bahwa dalam diri orang tersebut tertanam dorongan kuat untuk dapat melakukan sesuatu. 

c. Emosi. Faktor-faktor emosi dalam diri psikolog menyangkut sikap dan perasaan psikolog secara pribadi terhadap diri sendiri, klien maupun hal-hal lain di sekelilingnya. Bentuk-bentuk emosi dikenal sebagai perasaan seperti senang, sedih, marah, cemas, takut, dan sebagainya.

d.Kepercayaan Diri. Dalam memberikan pelayanan jasa psikologi , kepercayaan diri sudah pasti menjadi salah satu faktor penentu suksesnya seorang psikolog. Masalah kurang atau hilangnya rasa percaya diri terhadap kemampuan diri sendiri akan mengakibatkan psikolog tidak mampu menginterpretasi kasus. Karena itu sesungguhnya psikolog tidak perlu merasa ragu akan kemampuannya, sepanjang ia telah menjalani pendidikan secara sungguh-sungguh dan memiliki pengalaman yang memadai.

e. Komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi dua arah, khususnya antara psikolog dengan klien.
Konsentrasi. Konsentrasi merupakan suatu keadaan di mana kesadaran seseorang tertuju kepada suatu obyek tententu dalam waktu tertentu. Makin baik konsentrasi seseorang, maka makin lama ia dapat melakukan konsentrasi.

f. Evaluasi Diri. Evaluasi diri dimaksudkan sebagai usaha psikolog untuk mengenali keadaan yang terjadi pada dirinya sendiri.

2. Empat hal yang harus dipertimbangkan agar hasil pemeriksaan psikologi dapat benar-benar berguna :
• Deskripsi atau gambaran yang komunikatif dan informative tentang struktur kepribadian
• Perkembangan Kepribadiannya.
• Dinamika kepribadian
• Faktor - faktor determinan yang berperan pada kepribadiannya
Contoh : Dalam menganamnesa seseorang maka seorang tester harus menguraikan perkembangan kepribadian individu mulai dari anak – anak sampai usia testi sekarang hal ini bertujuan agar hasil laporan yang dibuat baik dan didalamnya mencakup strktur kepribadina dan factor-faktor yang membentuk kepribadiannya.

3. Jasa psikologi digunakan dalam bidang :
• Bidang pengajaran, bentuknya berupa masalah kesukaran mengajar,pemberian bimbingan,penyesuain diri.
• Bidang pendidikan bentuknya menyangkut masalah intelegensi,bakat,keskaran belajar,penyesuaian diri,bimbingan dan sewbagainya
• Bidang penyegaran,bentuknya membuat sesuatu yang telah ada menjadi lebih baik.s
• penyuluhan masyarakat,bentuknya memberikan bimbingan dan informasi mengenai penyesuain diri dalam masyarakat,dll
• Bidang klinis bentuknya berupa menangani individu-individu yang mengalami gangguan psikis
• Bidang anak,bentuknya hambatan-hambatn perkembangan anak baik psikis maupun sosial
• Bidang industri dan organisasi,dalam bentuk pelatihan dan training-training,seleksi karyawan,promosi,dll
contoh : dalam bidang industri dan organisasi jasa psikologi digunakan untuk pelatihan – pelatihan maupun tarainng motivasi bagi karyawan suatu perusahaan untuk meningkatkan prestasi kerja dan menajdikan perusahaan lebih baik.

4. Jasa psikologi digunakan oleh
• Perorangan
• Kelompok
• Lembaga atau organisasi/institusi
contoh : untuk perorangan,seseorang yang mengalami trauma gempa maka bisa dibantu menggunakan jasa psikologi untuk melakukan pemulihan maupun rehabilitasi agar trauma gempa yang membekas dalam ingatan dapat hilang.

5. Perbedann Psikolog dengan Ilmuwan Psikologi serta wewenang dan tanggung jawabnya
• Psikolog adalah :
a. Sarjana Psikologi yang telah mengikuti pendidikan tinggi psikologi starata 1( S1 ) dengan kurikulum lama ( system paket murni )perguruan tinggi ( PTN)dan dikenal sebagai Psikolog
b. Sarjana Psikologi yang telah mengikuti pendidikan tinggi psikologi starata 1( S1 ) dengan system kredit semester PTN dan dikenal sebagai Psikolog
c. Sarjana Psikologi yang telah mengikuti pendidikan tinggi psikologi starata 1( S1 ) dengan kurikulm nasional ( SK Mendikbud no. 18/D/O/1993 ) yang meliputi program akademik ( Sarjana Psikologi ) dan mengikuti pendidikan Profesi ( Psikolog )
d. Sarjana Psikologi yang telah mengikuti pendidikan tinggi psikologi starata 1( S1 ) dengan kurikulum lama di Perguruaan Tingi Swasta ( PTS ) dan sudah mengikuti ujian Negara sarjan psikologi dengan status Psikolog
e. Sarjana Psikologi yang telah mengikuti pendidikan tinggi psikologi starata 1( S1 ) dan pendidikan Magister Psikologi ( ketentuan kolokium nasional ) dan dikenal sebagai Psikolog
f. Sarjana Psikologi yang telah mengikuti pendidikan tinggi psikologi diluar negeri yang universitasnya diakui oleh Negara dan sudah mendapat akreditas dan disetarakan dengan psikolog Indonesia oleh Direktorat Pendidikan Tinggi ( Dikti ) Departemen Pendidikan Nasional ( Depdiknas RI ).
g. Mebutukan lisensi dari Himpsi
• Ilmuwan Psikologi : adalah para lulusan Perguruan Tingi dan Universitas didalam maupun luar negeri yaitu :
a. Mereka yang telah mengikuti pendidikan dan kurikulum nasioanal ( SK Mendikbud No. 18/D/O/1993 ) untuk pendidikan program akademik ( Sarjana Psikologi )
b. Lulusan Pendidikan Tingi Strata 2 ( S2 ) dan Starata 3 ( S3 ) dalam bidang psikologi,yang pendidikan Strata 1 ( S1 )-nya diperoleh bukan ari fakultas Psikologi
c. Tidak membutuhkan lisensi dari Himpsi
Wewenang dan tanggung jawab Psikolog adalah Memberikan jasa psikologi dan melakukan praktik Psikologi dan bertanggung jawab atas ,kompetensinya,objektifitas laporan yang dibuat,dan pertimbangan mengenai apa yang terbaik bagi rekan seprofesi dan masyarakat.
Wewenang dan Tanggung jawab Ilmuwan Psikologi adalah dapat memberikan jasa psikologi tetapi tidak berhak dan berwenang melakukan praktik psikologi di Indonesia dan tanggung jawabnya adalah Dalam melaksanakan kegiatannya, Ilmuwan Psikologi mengutamakan obyektivitas, kejujuran, menjunjung tinggi integritas dan norma-norma keahliannya serta menyadari konsekuensi tindakannya sama dengan psikolog.
6. Fungsi sertifikasi bagi para Psikolog praktek adalah adalah untuk menyetarakan semua sarjana psikologi yang seprofesi,meningkatakan kemampuan sarjana psikologi, sebagai persyaratan untuk memperoleh surat izin praktik psikologi,perpanjangan surat izin praktik psikologi,sertifikasi merujuk pada perlindungan hukum atas gelar “psikolog “,sertifikasi spesialisasi ;menuntut tingkat pelatihan dan pengalaman yang tinggi dalam spesialisasi yang dimaksud seperti Psikolog Klinis,Konseling,PIO,Sekolah,dll.
7. sebagai seorang calon sarjana psikologi aspek psikologis yang harus dimilki adalah
• aspek kognitif meliputi,intelegensi,keterampilan berbuat,mengadministrasikan tes.dll
• aspek perasaan,afeksi dan dorongan,
• aspek sensorik dan motorik
• aspek relasi antarpersonal dan penyesuian diri,termasuk juga cara berkomunikasi
• integrasi antar kesuluruhan aspek
8. Pelanggaran yang dilakukan oleh kalangan non – psikologi ;
• Menggunakan alat tes psikologi sembarangan
• Pelanggaran Ham
• Melakukan psikotes
• Menyalahgunkan tes
• Memerikan informasi psikologi tidak sesuai dengan prosedur
• Memaksakan orang untuk mengikuti tes
9. Dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat adalah
• Masyarakat tidak percaya lagi dengan jasa psikologi
• Lisensi para psiklog dipertanyakan
• Menimbulkan keraguan atas jasa psikologi yang diberikan

10. Pelanggaran yang dilakukan oleh kalangan psikologi pada praktik psikologi adalah :
• Masalah Profesionalitas
A. Aspek Teoritis,Tes psikologi dibuat berdasarkan pada teori tentang fungsi manusia.Akibatnya para Psikolog harus tetap menyadari bahwa manusia dinamis,terus menerus berubah sehingga kemungkinan tes yang diginakan tidak lagi mengukur determinan perilaku secara tepat,atau ntuk tujuan prediksi,konseptualisasi yang melandasi asumsi tes menajdi kurang tepat
B. Kualitas/Ketepatan Tes,Sejauh ini memang belum ditentukan criteria eksternal mutlak yang dapat mengevaluasi tes psikologi.Untuk itu pada saat mengevaluasi kecendrungan pemeriksaan psikologi cendrung tidak dipertimabangkan oleh kalangan psikolgi.
C. Interpretasi tes,dilakukan melalui pendekatan actuarial maupun oleh professional yang terlatih,namun kadang – kadang dikalangan psikologi tidak menyadari hal ini dan memanipulasi interpretasi.
• Masalah Moral
A. Aspek HAM,Individi yang tidak mau mengikuti tes kadang kadang dipaksakan untuk mengikuti tes
B. Labelling, kesalahan dalam memberiakn label terhadap individu sehingga mempengaruhi konsep dirinya.
C. Privasi,Pada saat Tes privasi klien dilanggar dan dimanfaatkan secara tidak tepat,pengkomunikasian hasil tes tidak seijin individu yang bersangkutan.
• Masalah Etika
A. Aspek Kelembagaa, Psikolog yang bekerja pada lembaga atau instansi kerap mengalami konflik anatara melindungi kesejahteraan atau privasi klien dengan kepentinggan institusinya,sehingga privasi klien tidak lagi terjaga.
B. Tanggung jawab pengguna dan pembuat tes,tes terbaik disalahgunakan tidak memilki alasan mnggunakan tesg mendasari pembuatan tes,tidak melakukan penerbiatan manual,melanggar norma,tidak sesuai standar,laporan penelitian tes tidak msecara berkala.
• Masalah Sosial
A. Dehumanisasi,Penggunaan computer untuk menganalisis hasil tes akan mengurangi keunikan individu
B. Kegunaan Tes,kalangan psikologi tidak memberikan informasi mengenai keguanan tes psikologi.
C. Akses terhadap pemeriksan psikologi,kalangan psikologi tidak menyetarakan pelayanan psikologis bagi masyarakat.
11. Dampak pelanggaran praktek psikologi bagi masyarakat yakni
• Akan mempengaruhi konsep diri individu jika diagnosis dan pemberian label salah.
• Menyulitkan penyembuhan bila label itu dipandang negative oleh masyarakat
• Menurunkan toleransi terhadap stress oleh masyarakat.
• Jika privasi klien tidak terjaga maka,masyarakat tidak percaya lagi menggunakan jasa psikologi



1 comments:

Psikologi Islam said...

Artikel yang menarik, dalam prakteknys psikodiagnostika sangat diperlukan dalam PIO khususnya